Tujuan, Fungsi, dan Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Kedudukan bimbingan dan konseling dalam pendidikan merupakan bagian yang integral dari keseluruhan kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di sekolah.
Bimbingan dan konseling mempunyai peran dalam pembinaan pribadi peserta didik agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan maupun tujuan pendidikan nasional.
Bimbingan dan konseling adalah salah satu layanan yang diberikan sekolah kepada peserta didik agar mereka dapat mengembangkan dirinya secara optimal, baik bidang akademik maupun non akademik, secara klasikal, berkelompok, maupun individual.
Layanan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai salah satu upaya memfasilitasi siswa agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya dalam aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, moral, maupun spiritual.
Sayangnya, alih-alih mengambil manfaat, Guru BK, Konselor, atau Guru Pembimbing, sebutan untuk Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah, seringkali justru menjadi “momok” bagi siswa. Label sebagai “Polisi Sekolah” menjadi image negatif yang melekat padanya.
Citra negatif ini muncul karena adanya pemahaman yang keliru terhadap fungsi BK di sekolah, baik oleh siswa maupun Guru BK itu sendiri. Apalagi jika Guru Pembimbing diampu bukan dari jurusan bimbingan dan konseling.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling di sekolah, sehingga siswa, guru, orang tua, dan warga sekolah lainnya dapat memahami tujuan BK di sekolah dengan tepat.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling adalah salah satu jenis pelayanan yang diberikan sekolah sebagai upaya membantu peserta didik dalam mengembangkan kehidupan pribadi dan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir di masa depan.
Layanan bimbingan dan konseling memfasilitasi peserta didik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal sesuai dengan kebutuhan, potensi, minat dan bakat yang dimiliki oleh siswa.
Layanan BK juga membantu mengatasi kelemahan, hambatan, dan masalah yang dihadapi peserta didik agar mereka mampu mengembangkan dirinya secara optimal.
Untuk memperoleh pemahaman yang utuh tentang bimbingan dan konseling di sekolah, berikut secara terpisah pengertian bimbingan maupun konseling.
1. Pengertian Bimbingan
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar memiliki pemahaman diri, mengenal dirinya sendiri, menerima keadaan dirinya, dan dapat mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
Tujuan layanan bimbingan adalah agar individu mampu melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya secara harmonis, baik lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
2. Pengertian Konseling
Konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan secara kontak langsung dengan individu untuk menemukan masalah dan mengatasinya.
Konseling bertujuan untuk memberikan bantuan kepada individu dalam merubah sikap dan tingkah lakunya agar terentaskan masalah yang dialaminya.
Perbedaan bimbingan dan konseling adalah, bimbingan merupakan keseluruhan program layanan yang diarahkan untuk membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dalam semua aspek kehidupan sehari-hari.
Sedangkan konseling merupakan layanan bimbingan yang bersifat kuratif atau penyembuhan dengan terapeutik karena sasarannya bukan hanya sekedar perubahan tingkah laku, melainkan adanya perubahan sikap.
Karena peran sentral konseling dalam layanan bimbingan, maka konseling disejajarkan dengan bimbingan menjadi Bimbingan dan Konseling.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu individu menemukan dan mengembangkan potensi dirinya, memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang efektif, mengenal dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan merencanakan pilihan karir dan kehidupannya di masa depan.
Secara khusus, tujuan layanan bimbingan di sekolah agar peserta didik;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
- Memiliki sikap positif dan dinamis terhadap perkembangan fisik dan psikhisnya
- Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki secara optimal
- Memiliki sikap mandiri secara emosional dan sosial ekonomi
- Memiliki pola hubungan sosial yang baik di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat
- Memiliki prestasi belajar yang baik
- Merencanakan kegiatan penyelesaian studi
- Menyalurkan kemampuan, minat, dan bakat dalam bidang pendidikan dan pekerjaan
- Merencanakan dan mengembangkan karirnya
- Mengatasi masalah yang dihadapi dengan kekuatan sendiri
- Memperoleh bantuan yang tepat dari pihak luar sekolah dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat diselesaikan oleh sekolah
Prinsip Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan diberikan sesuai dengan hakekat kemanusiaan yang ada pada diri peserta didik dengan berbagai potensi, kelebihan dan kekurangan, serta permasalahannya.
Oleh karena itu, bimbingan dan konseling di sekolah menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan dan konseling diberikan kepada semua individu, baik yang bermasalah maupun tidak bermasalah tanpa memandang jenis kelamin, usia, suku, agama, ras, maupun status sosial.
2. Bimbingan bersifat individual
Setiap individu peserta didik bersifat unik. Bimbingan dan konseling diberikan sesuai dengan keunikan masing-masing peserta didik. Meskipun layanan diberikan dalam setting klasikal maupun kelompok, fokus sasaran bantuan tetaplah individual.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif
Prinsip ini menekankan bahwa, layanan bimbingan membangun pandangan positif individu terhadap dirinya sendiri, memberikan dorongan dan peluang individu untuk berkembang menuju ke arah yang lebih baik.
4. Bimbingan dilaksanakan sebagai usaha bersama
Layanan bimbingan bukan hanya tugas dan tanggung jawab Guru BK tetapi juga tanggung jawab guru mata pelajaran dan kepala sekolah sebagai team work yang terlibat dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
5. Bimbingan diarahkan untuk membantu pengambilan keputusan
Bimbingan dan konseling memfasilitasi individu dalam mengembangkan kemampuan membuat pertimbangan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
6. Bimbingan dilangsungkan dalam berbagai setting kehidupan
Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan, lembaga pemerintah atau swasta, dan juga di lingkungan masyarakat.
7. Bimbingan bersifat multiaspek
Layanan bimbingan dan konseling diberikan dalam semua aspek kehidupan individu, meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan karir/pekerjaan.
Asas Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dilaksanakan dengan menerapkan asas;
1. Asas Kerahasiaan
Asas kerahasiaan dalam layanan bimbingan bertujuan menjamin rahasia konseli tidak diketahui pihak lain yang tidak berkepentingan.
Kepercayaan konseli menjadi kunci keberhasilan layanan bimbingan dan konseling. Konselor berkewajiban menjaga kerahasiaan data dan keterangan yang diberikan konseli.
2. Asas Kesukarelaan
Berbeda dengan mata pelajaran dimana peserta didik berkewajiban mengikutinya untuk menyelesaiakan studi, layanan bimbingan bersifat sukarela, tidak ada paksaan.
Menjadi tantangan bagi Guru BK bagaimana mendorong peserta didik dengan sukarela memanfaatkan layanan bimbingan untuk pengembangan diri dan mengatasi hambatan-hambatan dalam studinya.
3. Asas Keterbukaan
Asas keterbukaan menuntut konseli menjauhi kepura-puraan, bersikap jujur dalam memberikan keterangan, dan tidak menutup diri untuk menerima masukan selama proses layanan bimbingan dan konseling.
Asas keterbukaan dimulai dari dalam diri Guru BK dalam menerima konseli apa adanya, menjaga kerahasiaan konseli. Sikap ini akan mendorong konseli untuk secara sukarela mengikuti proses layanan bimbingan.
4. Asas Kegiatan
Asas kegiatan menuntut pada konselor untuk mendorong konseli aktif dan partisipatif dalam proses atau sesi konseling yang dilaksanakan.
Konseli harus melaksanakan tugas-tugas yang diberikan konselor pada sesi konseling dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama dalam proses konseling.
5. Asas Kemandirian
Asas kemandirian merujuk pada tujuan umum dari bimbingan dan konseling, yaitu menumbuhkan kemandirian konseli. Menghindari sikap ketergantungan konseli pada konselor.
Kemandirian konseli ditunjukkan dengan kemampuannya mengenal dan menerima diri sendiri, mampu mengaktualisasikan diri, menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan dapat mengambil keputusan untuk dirinya sendiri.
6. Asas Kekinian
Konseling berangkat dari masalah yang dihadapi konseli saat ini, meskipun dalam proses konseling akan menjangkau masa lalu, sekarang, maupun masa yang akan datang.
Konselor mengarahkan dan membantu konseli menyelesaikan masalah yang dihadapinya saat ini, meskipun masalah yang dihadapi konseli dipicu dari peristiwa masa lalu, atau karena kecemasan menghadapi apa yang akan terjadi di masa mendatang.
7. Asas Kedinamisan
Layanan bimbingan dan konseling tidak bersifat statis, tetapi berkembang dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan konseli sampai terjadi perubahan perilaku dan sikap menuju ke arah yang lebih baik.
8. Asas Keterpaduan
Layanan bimbingan merupakan usaha bersama. Konselor harus mampu bekerjasama dengan pihak-pihak lain, saling membantu, saling mengerti, dan saling menunjang sehingga proses bimbingan dan konseling menjadi terpadu dan harmonis.
Keharmonisan pihak yang terlibat dalam layanan bimbingan akan menumbuhkan kondisi kondusif yang akan membantu dalam proses penanggulangan masalah yang dialami konseli.
9. Asas Kenormatifan
Layanan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma dan nilai yang berlaku. Konselor tidak boleh memaksakan norma dan nilai yang dianutnya kepada konseli.
Dalam prosesnya, konselor menanamkan komitmen yang kuat pada konseli untuk mengamalkan norma dan nilai yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari.
10. Asas Keahlian
Bimbingan dan konseling adalah layanan profesional sehingga diselenggarakan dengan menggunakan kaidah-kaidah profesional, dan dilaksanakan oleh tenaga ahli.
Sebagai layanan profesional, konselor harus memiliki pendidikan, keterampilan, sikap, dan kepribadian yang sesui dengan ketentuan profesinya.
11. Asas Alih Tangan
Sebagai profesional, konselor harus memahami keterbatasan diri dan batasan kewenangan profesi.
Permasalahan yang dihadapi konseli bersifat unik, baik jenis, kedalaman dan keluasan masalah, maupun kedinamisannya. Tidak jarang dalam prosesnya, konselor belum dapat mengentaskan masalah konseli secara tuntas.
Ketidaktuntasan masalah konseli bisa jadi karena keterbatasan kemampuan konselor maupun kewenangannya. Dalam hal ini konselor harus menyadari keterbatasannya dan mengalihkan penanganannya kepada konselor atau pihak lain sesuai dengan keahlian dan kewenangannya.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Bimbingan dan konseling berpusat pada individu dan bertujuan memandirikan konseli.
Konselor harus dapat memberikan keteladanan, rasa aman, dan menciptakan kondisi yang kondusif yang dapat membangkitkan motivasi konseli untuk mencapai tujuan yang ditetapkannya.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan adalah suatu kegiatan tertentu yang mendukung dan memiliki arti terhadap tujuan bimbingan. Fungsi bimbingan juga diartikan sebagai sifat bimbingan.
Berikut fungsi bimbingan dan konseling di sekolah;
1. Fungsi Pemahaman
Layanan bimbingan membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya dan lingkungan di sekitarnya.
Fungsi pemahaman bertujuan membantu konseli mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Pencegahan
Fungsi ini merupakan tindakan preventif, yaitu upaya konselor mengantisipasi atau mencegah timbulnya masalah pada peserta didik.
Fungsi pencegahan bertujuan untuk membantu peserta didik untuk mencegah dan menghindarkan diri dari munculnya masalah yang dapat menghambat dan mengganggu perkembangan dirinya.
3. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini bersifat preservatif, yakni membantu peserta didik dalam memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya secara tepat, mantap, terarah, dan berkelanjutan.
4. Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan memiliki sifat kuratif, yaitu penyembuhan. Upaya konselor dalam membantu siswa yang telah mengalami masalah.
Layanan bimbingan dan konseling diberikan kepada konseli agar mampu mengidentifikasi dan memahami masalah, serta mengambil keputusan untuk mengatasi masalah yang dihadapinya.
5. Fungsi Adaptasi
Fungsi adaptasi adalah membantu peserta didik memperolah layanan dalam program pendidikan sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhannya.
Guru bimbingan dan konseling dengan menggunakan informasi yang diperolehnya dapat membantu guru mata pelajaran memberikan perlakuan yang tepat kepada konseli dalam proses pembelajaran, baik metode maupuan bahan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar konseli.
6. Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi merupakan layanan bimbingan yang membantu peserta didik untuk memperoleh hak-haknya yang terabaikan. Mendorong terwujudnya perubahan kondisi yang ideal bagi siswa untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling di sekolah mempunyai 4 lingkup, yang juga disebut dengan bidang bimbingan, disingkat PSBK, yaitu Pribadi, Sosial, Belajar, dan Karir.
1. Bimbingan dan Konseling Pribadi
Bimbingan pribadi merupakan layanan pengembangan kehidupan pribadi, yaitu membantu peserta didik dalam memahami dan mengembangkan potensi diri, minat dan bakat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Layanan ini juga membantu siswa mengembangkan kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah pribadi berkenaan dengan aspek intelektual, afektif, dan psikomotorik.
2. Bimbingan dan Konseling Sosial
Bimbingan sosial merupakan layanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, mengatasi masalah, dan mengembangkan kemampuan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, keluarga, dan lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Bimbingan dan Konseling Belajar
Bimbingan belajar membantu peserta didik mengatasi hambatan dalam proses pembelajaran dan mengembangkan kemampuan belajar yang efektif dan mandiri di sekolah maupun di rumah.
4. Bimbingan dan Konseling Karir
Layanan bimbingan dan konseling karir membantu peserta didik untuk merencanakan dan mempersiapkan pengembangan karir.
Bimbingan karir merupakan layanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai informasi, dan mengambil keputusan pilihan karir di masa depan.
Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sesuai dengan kedudukan bimbingan dan konseling di sekolah dan prinsip layanan bimbingan diperuntukkan bagi semua peserta didik, maka jenis layanan bimbingan dapat dikelompokkan sebagai berikut;
1. Pelayanan Dasar
Pelayanan dasar merupakan proses pemberian bantuan yang disajikan secara sistematis berupa kegiatan yang memberikan pengalaman terstruktur kepada seluruh peserta didik melalui dinamika kelompok maupun secara klasikal.
Strategi implementasi pelayanan dasar dilakukan melalui; (1) bimbingan klasikal; (2) Layanan orientasi; (3) Layanan informasi; (4) bimbingan kelompok; dan (5) aplikasi intrumentasi.
2. Pelayanan Responsif
Pelayanan responsif diberikan kepada individu yang sedang mengalami masalah dan membutuhkan pertolongan segera.
Pelayanan responsif dilakukan melalui layanan; (1) konseling individual; (2) konseling kelompok; (3) referal atau alih tangan; (4) kolaborasi; (5) konsultasi; (6) konferensi kasus; (7) home visit atau kunjungan rumah.
3. Perencanaan Individual
Layanan ini diberikan kepada peserta didik secara individual agar siswa mampu memahami dan mengembangkan potensi dirinya.
Layanan perencanaan individual merupakan proses pemberian bantuan agar siswa mampu merencanakan masa depan berdasarkan pemahaman pada kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya, serta peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
4. Dukungan Sistem
Kedudukan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai bagian yang integral dalam pendidikan maka membutuhkan dukungan sistem.
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan layanan bimbingan dan/atau memfasilitasi pencapaian tugas perkembangan peserta didik.
Peran Guru Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling bertujuan agar siswa dapat memahami dan menerima diri sendiri, serta merencanakan masa depan berdasarkan kekuatannya sendiri.
Untuk mencapai tujuan layanan BK maka diperlukan berbagai peran yang harus dilakukan oleh Guru BK. Peran tersebut diantaranya,
1. Guru BK sebagai konselor
Peran utama Guru BK dalam layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai konselor atau terapis. Membantu siswa yang mengalami masalah dan/atau kesulitan dalam mengembangkan dirinya, baik dalam masalah pribadi, interaksi sosial, kesulitan belajar, maupun perencanaan karir.
Sebagai terapis mengharuskan Guru BK memiliki keterampilan melaksanakan kegiatan konseling secara profesional. Melakukan wawancara konseling secara singkat dan efektif.
2. Guru BK sebagai konsultan
Sebagai konsultan, Guru BK harus mampu bekerjasama dengan berbagai pihak yang ikut menentukan dan mempengaruhi perkembangan kehidupan siswa. Konsultasi melibatkan setidaknya tiga pihak; Guru BK, siswa, dan pihak lain seperti orang tua, guru, kepala sekolah, dll.
Tujuan utama konsultasi adalah membantu konsulti mengembangkan sikap dan keterampilan yang memungkinkan konsulti berfungsi lebih efektif terhadap siswa, dapat secara individual, kelompok, atau organisasi yang menjadi tanggung jawabnya.
3. Guru BK sebagai agen perubahan
Sebagai agen perubahan, Guru BK harus mampu menyelaraskan perubahan-perubahan yang terjadi pada sistem sosial di lingkungan siswa dengan tugas perkembangannya.
Tugas Guru BK adalah memastikan keseluruhan lingkungan siswa dapat berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan mental siswa menjadi lebih baik.
4. Guru BK sebagai agen pencegahan utama
Guru BK berperan dalam mencegah perkembangan yang salah dan/atau mencegah terjadinya masalah pada peserta didik.
Peranan ini dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan layanan bimbingan yang bersifat antisipatif maupun preventif.
5. Guru BK sebagai manajer
Guru BK memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan program bimbingan dan konseling di sekolah yang telah ditetapkan.
Guru BK juga bertanggungjawab untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait maupun tenaga profesional yang mempunyai kontribusi atau peran dalam pengelolaan pendidikan dan keterlaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
6. Guru BK sebagai agen orientasi
Guru BK sebagai agen orientasi berperan mengenalkan peserta didik dalam memasuki lingkungan baru. Bagaimana menghadapi dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dan budaya yang berbeda, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan sosial yang lebih luas.
7. Guru BK sebagai asesor
Sebagai asesor, Guru BK melakukan asesmen kepada peserta didik dengan teknik tes maupun non tes sesuai dengan kewenangannya.
Guru BK menginterpretasikan hasil asesmen untuk memperoleh pemahaman yang akurat dan utuh tentang peserta didik untuk memilih layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kebutuhannya.
8. Guru BK sebagai pengembang karir
Layanan bimbingan dan konseling di sekolah bertujuan untuk membantu peserta mencapai tujuan yang diharapkan di masa depan.
Guru BK berperan sebagai koordinator dalam pengembangan karir peserta didik dengan memberikan informasi tentang beragam profesi dalam dunia kerja.
Guru BK juga berperan sebagai konsultan dalam pengembangan dan perencanaan pilihan karir siswa di masa depan.
Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan (Peran Guru dan Kepala Sekolah)
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan berjalan secara efektif.
Samsul dan Nurihsan (2005) membagi kegiatan pendidikan menjadi tiga komponen, yaitu (1) bidang administrasi dan kepemimpinan; (2) bidang instruksional dan kurikulum; (3) bidang pembinaan siswa.
Kedudukan bimbingan dan konseling dalam pendidikan terletak pada pelaksanaan komponen ketiga, yakni bidang pembinaan siswa.
Komponen kesatu, bidang administrasi dan kepemimpinan merupakan peran kepala sekolah. Sedangkan komponen kedua menjadi ranah guru kelas atau guru mata pelajaran.
Namun demikian, prinsip bimbingan sebagai usaha bersama maka ketiga komponen utama kegiatan pendidikan harus terlibat dalam keterlaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
Guru Bimbingan dan Konseling memiliki peran sebagai koordinator dan pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, sedangkan peran guru dan kepala sekolah sebagai berikut:
1. Peran Guru
Dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah, guru memiliki posisi yang strategis. Guru memiliki waktu lebih banyak berinteraksi dengan siswa secara langsung. Sehingga guru bisa berperan dalam layanan bimbingan sebagai berikut;
a. Informatory
Guru dapat berperan menjadi informator dengan mensosialisasikan program layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
Selain itu, guru bisa berperan dalam pelaksanaan evaluasi dan tindak lanjut dengan mengumpulkan informasi dari layanan bimbingan yang diberikan kepada peserta didik maupun guru sebagai bahan penilaian pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Fasilitator
Guru dapat berperan membantu Guru Pembimbing dengan memfasilitasi pada saat mengumpulkan informasi dan data peserta didik yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
Sebagai fasilitator, guru berpartisipasi dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling dengan memberikan kemudahan pada siswa yang membutuhkan layanan, seperti memberikan ijin kepada konseli meninggalkan kelas untuk mendapatkan layanan BK.
c. Mediator
Guru berperan membantu mengidentifikasi siswa yang membutuhkan layanan bimbingan dan mendorong siswa untuk mendapatkan bantuan dari Guru BK.
Guru melakukan alih tangan kepada Guru BK ketika mendapati siswa mengalami kesulitan belajar untuk ditindaklanjuti dengan memberikanan layanan yang dibutuhkan.
d. Kolaborator
Sebagai kolaborator, guru bekerja sama dengan Guru Pembimbing untuk bersama-sama membantu mengatasi masalah konseli yang membutuhkan penanganan khusus, seperti program remidial atau pengayaan.
Selain itu, jika diperlukan, guru dapat berkolaborasi dengan Guru Bimbingan dan Koseling dalam menangani permasalahan konseli melalui konferensi kasus.
2. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai penanggungjawab keseluruhan kegiatan di satuan pendidikan memiliki peran dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling sebagai berikut;
a. Penanggungjawab program
Sebagai penanggungjawab, Kepala Sekolah menunjuk koordinator dan menkoordinasikan program bimbingan dan konseling dengan keseluruhan program sekolah sehingga menjadi satu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
Kepala sekolah mensosialisasikan kegiatan bimbingan dan konseling kepada stakeholder dan/atau pihak lain yang terkait.
Selain itu, kepala sekolah mempertanggungjawabkan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah kepada dinas terkait dan/atau pihak terkait, seperti komite, orang tua peserta didik, dll.
b. Fasilitator
Kepala sekolah terlibat dengan perencanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dengan memberikan masukan dalam penyusunan program bimbingan.
Kepala sekolah menyediakan sarana dan prasarana untuk kelancaran dan kemudahan pelaksanaan layanan bimbingan.
Kepala sekolah memfasilitasi Guru Bimbingan dan Konseling untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan melalui kegiatan pelatihan, workshop, seminar, atau aktivitas lain sesuai kompetensinya.
c. Supervisor
Kepala sekolah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
Kepala sekolah juga melakukan penilaian, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap hasil layanan bimbingan untuk perbaikan atau peningkatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Posting Komentar untuk "Tujuan, Fungsi, dan Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah"
Posting Komentar